Apa yang harus diperhatikan saat Anda membeli rumah baik itu
dari agen resmi perumahan seperti Century21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah
Indonesia ataupun dari bank? Tentu saja jawabannya adalah kelengkapan surat yang
menyertainya seperti:
Sertifikat tanah
Sertifikat asli yang menyatakan hak atas tanah yang dijual harus keluaran dari Badan Pelayanan Terpadu (BPT). Nama di sertifikat harus sesuai dengan nama penjual yang tercantum di ktp.Begitu juga luas tanah harus harus sesuai dengan ukuran yang terterah di surat.
Sertifikat asli yang menyatakan hak atas tanah yang dijual harus keluaran dari Badan Pelayanan Terpadu (BPT). Nama di sertifikat harus sesuai dengan nama penjual yang tercantum di ktp.Begitu juga luas tanah harus harus sesuai dengan ukuran yang terterah di surat.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
Fotokopi KTP dan KK dari penjual tanah yang asli.
Fotokopi KTP dan KK dari penjual tanah yang asli.
Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan /PBB
Bukti surat pembayaran PBB selama 10 tahun hingga terbaru bila sudah lebih memiliki rumah dan tanah >= 10 tahun. Sedangkan kepemilikan <10 tahun, harus menyerahkan semua bukti pembayaran saat kepemilikan rumah dan tanah hingga yang terbaru.
Surat Persetujuan Suami/istri atau keluarga lain
Surat ini harus diserahkan bila sudah berkeluarga / masih memiliki kerabat dekat.
Bukti surat pembayaran PBB selama 10 tahun hingga terbaru bila sudah lebih memiliki rumah dan tanah >= 10 tahun. Sedangkan kepemilikan <10 tahun, harus menyerahkan semua bukti pembayaran saat kepemilikan rumah dan tanah hingga yang terbaru.
Surat Persetujuan Suami/istri atau keluarga lain
Surat ini harus diserahkan bila sudah berkeluarga / masih memiliki kerabat dekat.
Biarpun setiap agen resmi perumahan telah memeriksa berkas-
berkas tersebut untuk Anda, tidak ada salahnya melakukan pengecekan ulang untuk memastikannya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Bila perlu saat terjadinya
transaksi jual beli, Anda bisa bertemu muka terlebih dahulu untuk mengenal
penjualnya. Berhati-hati tidak akan membunuh Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar