Tampilkan postingan dengan label tips trik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tips trik. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Januari 2012

Menyewa Tempat Usaha


Usaha yang menjamur di masyarakat adalah makanan. Ini sangat berkembang pesat terutama di daerah kos, kantor dan universitas. Namun membeli tanah didaerah tersebut sangatlah susah dikarenakan banyak yang tidak rela melepaskan tempat yang sangat strategis. Sehingga satu-satunya cara adalah meminta bantuan agen properti seperti: Century21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia untuk membantu menyewa tempat usaha yang diinginkan. Kenapa harus menggunakan agen properti resmi? Dengan menggunakan agen resmi, perjanjian sewa akan lebih aman dan terjamin karena akan adanya surat sewa resmi dengan saksi dan materai.
Saat menyewa tempat, beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu seperti:

Tempat harus strategis
Memang semakin strategis sebuah tempat, semakin mahal biaya sewa namun ini diperlukan untuk membuat nama toko terkenal terlebih dahulu. Cari tempat yang dekat banyak kos, kantor dan universitas. Tempatnya juga harus banyak di lalui orang dan

Ukuran bagunan
Besarnya tempat usaha harus bisa menampung semua barang yang dibutuhkan. Bila memang tempatnya kecil, harus cari cara menyiasatinya. Sedangkan bila tempatnya terlalu besar, solusinya adalah mencari partner untuk berbagi sewa dan tempat.

Harga Sewa
Lebih baik membandingkan harga sewa satu tempat denga tempat lain. Harga sewa yang tidak masuk diakal lebih baik tidak dilayani terkecuali orang yang mau menyewakan masih bisa dinego harganya. Biasanya harga sewa akan lebih murah bila diambil untuk jangka waktu yang lama seperti setahun, 2 tahun atau lebih.

Surat – surat penting
Surat yang dimaksud adalah surat perjanjian. Dengan adanya surat perjanjian, pemilik tempat sewa tidak bisa sesuka hati memaksa penyewa mengembalikan tempat sewanya atau menaikan uang sewa secara tiba-tiba saat masih dalam jangka waktu penyewaan. Singkat kata, dengan adanya surat ini, proses penyewaan dapat berjalan dengan aman dan lancar hingga waktu penyewaan habis. Lebih baik lagi mencarinya melaui agen sewa resmi.

Hal-hal di atas merupakan hal yang harus dilakukan saat ingin menyewa sebuah tempat usaha. Saran lainnya adalah  susun konsep yang matang sebelum memutuskan memulai sebuah usaha. 

Minggu, 18 Desember 2011

Perlukah Renovasi Besar-Besaran?


Sudah semakin banyak agen properti di Indonesia yang menawarkan rumah atau ruko  untuk dijual dan disewakan seperti Century21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia. Setelah membeli rumah dari agen properti tersebut, biasanya pembeli  akan melakukan renovasi besar-besaran baik itu untuk lantai tambahan dan hal lainnya. Tapi tunggu dulu, pertanyaanya adalah apakah perlu renovasi secara besar-besaran hingga rumah harus dihancurkan lagi? Beberapa hal yang bisa dilakukan tanpa merenovasi besar-besar adalah mengubah rumah menjadi rumah minimalis.

Menganut tema minimalis. Rumah dengan interior minimalis akan memaksimalkan setiap sudut rumah sehingga penambahan lantai ke-2 atau selebihnya dengan alasan perlu ruang atau barang banyak bisa dihindarkan. Hal – hal yang perlu diperhatikan saat mengunakan tema minimalis adalah:

-          Cat
kamar minimalis
Pilih warna terang untuk cat dinding  karena akan membuat ruangan terlihat luas. Bila perlu campur dengan warna putih agar terlihat lebih terang. Bila suka mengambar, pilih warna dasar putih atau yang lain kemudian gambar dengan warna yang kontras.

-          Stiker dinding
Tidak sempat mengecat? Sekarang bisa menggunakan stiker dinding dengan berbagai motif yang dapat dipilih. Pilih warna yang kontras dengan warna dinding untuk terlihat lebih segar (fresh).

-          Mebel
Pilih mebel (perabotan rumah) yang memang digunakan saja sehingga tidak akan memakan tempat. Lebih baik tidak memilih perabotan dengan warna gelap agar tidak menambah kesan sempit. Untuk ruang makan,  meja makan bisa digabungkan dengan dapur.

-          Sudut ruangan
Jangan mengangap sudut ruangan tidak penting. Maksimalkan sudut-sudut ruangan tersebut. Contohnya sebagai tempat rak baju, meja lampu dan sebagainya.

-          Rak
Penambahan rak dinding akan membantu membuat ruang lebih banyak. Sedangkan dibawah rak dinding bisa digunakan sebagai tempat memasak, tidur dan lainnya.

Rumah akan terlihat baru tanpa renovasi besar-besaran hanya dengan menganti tema, warna cat, dan mebel. Rumah sempitpun bisa di maksimalkan kegunaanya sehingga hanya perlu menambah sekat dan pintu  bila memerlukan ruangan baru tanpa perlu membangun lantai ke-2. Bila bisa berhemat, kenapa tidak? Semoga Berguna

Minggu, 11 Desember 2011

Kelengkapan Surat Jual Beli Rumah dan Tanah


Apa yang harus diperhatikan saat Anda membeli rumah baik itu dari agen resmi perumahan seperti Century21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia ataupun dari bank? Tentu saja jawabannya adalah kelengkapan surat yang menyertainya seperti:

Sertifikat tanah
Sertifikat asli yang menyatakan hak atas tanah yang dijual harus keluaran dari Badan Pelayanan Terpadu (BPT). Nama di sertifikat harus sesuai dengan nama penjual yang tercantum di ktp.Begitu juga luas tanah harus harus sesuai dengan ukuran yang terterah di surat.


Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
Fotokopi KTP  dan KK dari penjual tanah yang asli.


Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan /PBB
Bukti surat pembayaran PBB selama 10 tahun hingga terbaru bila sudah lebih memiliki rumah dan tanah >= 10 tahun. Sedangkan kepemilikan <10 tahun, harus menyerahkan semua bukti pembayaran saat kepemilikan rumah dan tanah hingga yang terbaru.


Surat Persetujuan Suami/istri atau keluarga lain
Surat ini harus diserahkan bila sudah berkeluarga / masih memiliki kerabat dekat.

Biarpun setiap agen resmi perumahan telah memeriksa berkas- berkas tersebut untuk Anda, tidak ada salahnya  melakukan pengecekan ulang untuk memastikannya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Bila perlu saat terjadinya transaksi jual beli, Anda bisa bertemu muka terlebih dahulu untuk mengenal penjualnya. Berhati-hati tidak akan membunuh Anda.