Senin, 02 Januari 2012

Menyewa Tempat Usaha


Usaha yang menjamur di masyarakat adalah makanan. Ini sangat berkembang pesat terutama di daerah kos, kantor dan universitas. Namun membeli tanah didaerah tersebut sangatlah susah dikarenakan banyak yang tidak rela melepaskan tempat yang sangat strategis. Sehingga satu-satunya cara adalah meminta bantuan agen properti seperti: Century21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia untuk membantu menyewa tempat usaha yang diinginkan. Kenapa harus menggunakan agen properti resmi? Dengan menggunakan agen resmi, perjanjian sewa akan lebih aman dan terjamin karena akan adanya surat sewa resmi dengan saksi dan materai.
Saat menyewa tempat, beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu seperti:

Tempat harus strategis
Memang semakin strategis sebuah tempat, semakin mahal biaya sewa namun ini diperlukan untuk membuat nama toko terkenal terlebih dahulu. Cari tempat yang dekat banyak kos, kantor dan universitas. Tempatnya juga harus banyak di lalui orang dan

Ukuran bagunan
Besarnya tempat usaha harus bisa menampung semua barang yang dibutuhkan. Bila memang tempatnya kecil, harus cari cara menyiasatinya. Sedangkan bila tempatnya terlalu besar, solusinya adalah mencari partner untuk berbagi sewa dan tempat.

Harga Sewa
Lebih baik membandingkan harga sewa satu tempat denga tempat lain. Harga sewa yang tidak masuk diakal lebih baik tidak dilayani terkecuali orang yang mau menyewakan masih bisa dinego harganya. Biasanya harga sewa akan lebih murah bila diambil untuk jangka waktu yang lama seperti setahun, 2 tahun atau lebih.

Surat – surat penting
Surat yang dimaksud adalah surat perjanjian. Dengan adanya surat perjanjian, pemilik tempat sewa tidak bisa sesuka hati memaksa penyewa mengembalikan tempat sewanya atau menaikan uang sewa secara tiba-tiba saat masih dalam jangka waktu penyewaan. Singkat kata, dengan adanya surat ini, proses penyewaan dapat berjalan dengan aman dan lancar hingga waktu penyewaan habis. Lebih baik lagi mencarinya melaui agen sewa resmi.

Hal-hal di atas merupakan hal yang harus dilakukan saat ingin menyewa sebuah tempat usaha. Saran lainnya adalah  susun konsep yang matang sebelum memutuskan memulai sebuah usaha. 

Artikel Terkait

1 komentar: